
TRIBUNNEWS.COM-Sejak masuknya virus korona (covid-19) ke Indonesia, pemerintah telah mengambil semua langkah untuk mengurangi penyebarannya.
Dari pembubaran sekolah dasar hingga sekolah menengah, hingga semua perusahaan yang membatasi jam kerja, termasuk layanan pemerintah
– Salah satu layanan pemerintah yang terbatas pada jam kerja adalah layanan untuk membuat dan memperluas SIM (SIM). Polisi Nasional Indonesia juga menghargai pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah ini.
Polisi Nasional mengeluarkan kebijakan pembebasan untuk validitas kartu SIM yang kedaluwarsa dalam situasi darurat.
Kebijakan ini baru-baru ini dikeluarkan oleh polisi lalu lintas Indonesia.
Namun, bahkan jika kebijakan ini sudah ada, itu harus selalu diperlakukan dengan hati-hati sebelum kematian kartu SIM yang meninggal. -Pelajari lebih lanjut >>>
Komentar Terbaru