YLKI: Bahan bakar tidak cocok untuk polusi udara

Reporter Tribunnews.com, Hari Darmawan melaporkan, CEO Harian Yayasan Lembaga Konsumen Jakarta-Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan faktor pencemaran udara terbesar adalah tanah. mengangkut. Hal tersebut merupakan penyebab terbesar pencemaran udara akibat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai untuk konsumsi kendaraan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.

“Bahan bakar yang tidak layak pakai pada kendaraan bermotor akan berdampak pada lingkungan kita. Tulus mengatakan dalam diskusi online, Jumat (24/7/2020). ———— Konsumen yang menggunakan bahan bakar yang tidak tepat ini Tulus melanjutkan, tanpa disadari mereka merusak lingkungan karena tingginya produksi mobil Honda menyebabkan pompa bahan bakar rusak. Honda menarik 85.025 unit mobil-Tulus memberi contoh jika Mobil pada tahun 2000-an tidak menggunakan bahan bakar yang sesuai seperti RON 92, dan akan mengeluarkan gas pencemaran udara.

“Dalam konteks penyalahgunaan bahan bakar dan polusi udara, ada masalah terkait penyakit tidak menular yang disebabkan oleh kualitas udara. Kata Toulouse. -Menurut Tulus, 60% penyakit tidak menular seperti gagal ginjal dan pemicu stroke disebabkan oleh kualitas udara yang buruk. -Jujur saja: “Biasanya masyarakat di kota besar lebih banyak karena kualitas udara yang buruk. Dan mudah sakit. Bacaan: Pengamat: Waktunya Warga Jakarta Pakai Bahan Bakar Standar Euro 4 – Oleh karena itu, konsumen juga harus mewaspadai penggunaan BBM dalam kendaraannya. Tulus mengatakan: “Karena masyarakat tidak boleh lepas dari kendaraan bermotor, tidak boleh digunakan. Kegiatan kerja, pergi ke sekolah. “- Konsumen menyadari bahwa penggunaan bahan bakar yang tepat dapat mengurangi pencemaran udara akibat pembakaran kendaraan bermotor.

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *