Reporter Tribunnews.com melaporkan Theresia Felisiani

Jakarta, Kepala Mabes Polri TRIBUNNEWS.COM, Kombes Ahmad Ramadhan, mengumumkan: “Poli mewajibkan semua pos pemeriksaan atau lokasi pengawasan Staf yang bertugas, termasuk PSBB, harus lebih ketat dan teliti saat memverifikasi sertifikat bebas virus corona. ” Dalam konfirmasi pada Selasa (19 Mei 2020). — Baca: Selain Low MPV Triber, Renault Juga Pertimbangkan Jual SUV Kiger di Pasar Indonesia
Ahmad Ramadhan Jelaskan Hal Ini Dilakukan Dengan Harapan Ada Corona Tanpa Corona Warga dengan sertifikasi virus palsu. Anda dapat melakukannya sendiri, atau membeli dari platform layanan manual atau e-commerce. Pembuat surat dan penjual bebas korona yang beroperasi di Bali.
Harga setiap ijazah antara Rp 100 hingga Rp 300.000. Motivasi penulis murni untuk menghasilkan uang. – “Tujuh orang ditangkap di Bali untuk proses hukum. Untuk penjualan, iklan e-commerce masih dalam penyelidikan Bareskrim,” tambah Ahmad Ramadhan.
Komentar Terbaru